Home Berita Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Ma’ruf Amin

Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Ma’ruf Amin

Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Ma'ruf Amin
Foto: Wapres Ma'ruf Amin (dok Setwapres).

Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Ma’ruf Amin. Jabareuy.com. Masa jabatan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bakal resmi berakhir bulan depan, barengan sama berakhirnya periode Presiden Jokowi. Pertanyaan besar yang sering muncul di kalangan netizen: “Berapa sih uang pensiun yang bakal diterima Ma’ruf Amin setelah lengser?” Yuk, kita bongkar bareng!

Dasar Aturannya

Ternyata, ada aturan yang jelas soal uang pensiun presiden dan wapres di Indonesia. Semua itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Jadi, gaji pensiun Ma’ruf Amin bakal sama dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya saat masih menjabat sebagai Wakil Presiden. Nah, berapa tuh gaji pokoknya? Gaji pokok Wakil Presiden itu dihitung dari empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden.

Berapa Jumlahnya?

Biar lebih jelas, gaji pokok tertinggi pejabat negara ini diberikan buat Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, Ketua-ketua lembaga tersebut menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Nah, Wakil Presiden kayak Ma’ruf Amin dapet empat kali gaji tertinggi pejabat negara, jadi totalnya mencapai Rp 20.160.000 per bulan. Ini baru gaji pokok pensiunannya aja, belum termasuk tunjangan lain-lainnya!

Tunjangan Lainnya Setelah Pensiun

Selain gaji pokok, Ma’ruf Amin juga bakal menikmati berbagai tunjangan lain sebagai mantan Wakil Presiden. Ada tunjangan pensiun PNS, biaya rumah tangga, dan berbagai fasilitas lain yang akan dia terima setelah pensiun. Jadi, gak cuma gaji pensiunan aja yang bakal dia kantongi.

Setelah lengser bulan depan, Ma’ruf Amin akan menerima pensiun yang besarannya setara dengan 100% gaji pokok terakhirnya, yakni Rp 20.160.000 per bulan. Ini belum termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya yang akan dia terima sebagai mantan Wakil Presiden. Gak heran kalau banyak yang bilang, pensiunan pejabat tinggi di Indonesia itu lumayan gede!

Baca Juga:  KABUPATEN INDRAMAYU