jabareuy.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka, akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang dari jalur perseorangan pada Kamis (9/5/2024).
Menurut keterangan dari Laison Officer (LO) pasangan calon Gus Eko – Jaka, Yuki Ishak, kedua calon akan menghadiri pendaftaran di KPU pada pukul 08:00 WIB.
“Kami akan mengajukan permohonan pembukaan akses silon, sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Yuki.
Selain berkas tersebut, pasangan ini juga akan menyampaikan secara simbolis beberapa lembar dukungan dari masyarakat secara fisik.
“Kami akan membawa minimal 30 dukungan dari masyarakat Kabupaten Subang, yang mewakili 30 kecamatan,” tambahnya.
Untuk memenuhi syarat minimal pencalonan sebanyak 77 ribu lebih, pasangan ini akan melengkapi dokumen tersebut melalui sistem online (silon).
“Kami telah berkomunikasi dengan KPU mengenai jadwal pendaftaran besok,” tegas Yuki. (*)