jabareuy.com – Pada tanggal 8 Mei 2024, wacana pemekaran Kabupaten Subang Utara semakin mengemuka, menandakan kemungkinan adanya kabupaten baru di wilayah tersebut.
Dengan rencana pembentukan tersebut, 14 kecamatan dipilih untuk menjadi bagian dari Kabupaten Subang Utara yang baru terbentuk.
Sejak lama, usulan pemekaran Kabupaten Subang Utara telah menjadi pembahasan hangat. Sekitar 13 kecamatan diproyeksikan untuk menjadi bagian dari kabupaten baru ini, membentuk Kabupaten Subang Utara yang independen.
Beberapa kecamatan yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Kabupaten Subang Utara antara lain Kecamatan Binon, Blanakan, Ciasem, hingga Pusakanagara. Jika usulan ini disetujui oleh pemerintah, kecamatan-kecamatan tersebut akan melepaskan diri dari Kabupaten Subang.
Pemilihan lokasi pusat ibu kota baru untuk Kabupaten Subang Utara juga telah dilakukan, menandakan kesiapan administratif untuk pembentukan kabupaten baru ini.
Dengan demikian, proses pemekaran Kabupaten Subang Utara menjadi kabupaten baru menjadi sebuah langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Diharapkan, keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat serta memperkuat otonomi daerah di Indonesia.
Kabupaten ini akan terbentuk dari 14 kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Subang. Jika pembentukan kabupaten baru ini disetujui oleh pemerintah, 14 kecamatan berpotensi menjadi bagian Kabupaten Subang Utara.
Pembentukan Kabupaten Subang Utara ini akan mengubah struktur administratif di wilayah tersebut dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan di tingkat lokal.
Dengan adanya kabupaten baru ini, diharapkan juga dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.